Kericuhan terjadi saat Razman Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba mengamuk di tengah jalannya persidangan.
Bahkan, ia sempat mendatangi dan mencoba mengonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup.
"Sesuai dengan Pasal 153 ayat 36, setelah dibuka oleh majelis hakim dan melihat materi perkara ini menyangkut kesusilaan, maka persidangan dinyatakan tertutup untuk umum," ujar Hakim Ketua.
Keputusan tersebut langsung mendapat protes keras dari Razman. Pengacara bertubuh tambun itu menyebut putusan majelis hakim tidak adil.
Ia berargumen bahwa bukti percakapan antara Iqlima Kim dan Hotman Paris telah banyak beredar di publik, serta Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya.
Razman mendesak agar persidangan digelar secara transparan dan dapat disiarkan langsung oleh media. Namun, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan menolak permintaan tersebut.
Situasi di ruang sidang sempat memanas sebelum akhirnya ditenangkan oleh petugas keamanan. Hingga berita ini diturunkan, jalannya persidangan masih berlanjut dengan pengamanan ketat.
(Muhsin/Fajar)