Status Perkara Pagar Luat Naik ke Penyidikan, Politisi PKS: Bukti Pidana Ditemukan, Kawal Terus

  • Bagikan
Ilustrasi pagar laut). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Status perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten, ke tahap penyidikan.

Status penanganan perkara dinaikkan menjadi penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro

Ia mengungkap pihaknya menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani.

Terkait naik statusnya kasus pagar laut ini juga ikut disoroti oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto.

Melalui cuitan di akun X pribadinya, ia menyerukan agar terus mengawal kasus ini usai kenaikan status perkara dinaikkan ke penyidikan.

“Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Polri menaikkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, menjadi PENYIDIKAN. Hal ini diputuskan usai gelar perkara pada Selasa (4/2),” tulisnya di cuitannya itu dikutip Kamis (6/2/2025).

Mulyanto bahkan meminta agar kasus ini terus dikawal. Mengingat bukti pidana pun sudah ditemukan.

“Bukti pidana ditemukan,” sebutnya.

“Kawal terus gaes…,” tuturnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan