Setelah memastikan informasi yang didapat, tim opsnal dari Polres Pelabuhan dan Polsek Wajo langsung membawa ke RS Bhayangkara.
Dikatakan Restu, korban disekap di dalam toilet pada 31 Januari lalu. Sementara kekerasan yang diterima diduga telah lama dilaksanakan orangtuanya.
"Per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai, memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," kata Restu.
(Muhsin/Fajar)