Tan Kian Terekam Kamera Ikuti Lelang Jam Tangan Mewah, Warganet: Wajah Hukum Indonesia?

  • Bagikan
Tangkapan layar video yang kini viral.

Namun, perjalanan bisnisnya tak lepas dari kontroversi hukum. Ia pernah terseret kasus dugaan korupsi terkait pinjaman Rp410 miliar dari Henry Leo pada 1996, yang diduga digunakan untuk membangun Plaza Mutiara.

Tan Kian sempat ditetapkan sebagai tersangka pada 2009, tetapi Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah ia mengembalikan uang senilai US$13 juta.

Selain itu, Tan Kian juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Asabri pada 2021. Ia disebut-sebut memiliki hubungan bisnis dengan Benny Tjokrosaputro dalam kasus mega skandal Jiwasraya.

Dalam kasus ini, disebutkan adanya pembagian hasil penjualan apartemen, di mana Benny Tjokro mendapatkan 70 persen dan Tan Kian 30 persen.

Meskipun namanya berkali-kali dikaitkan dengan kasus besar, hingga kini Tan Kian belum pernah dijatuhi hukuman. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sistem hukum di Indonesia.

Kehadirannya dalam lelang jam tangan mewah di Swiss pun semakin memperkuat persepsi bahwa hukum di Indonesia masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kritik tajam pun bermunculan, menuntut transparansi lebih lanjut atas kasus-kasus yang pernah melibatkan Tan Kian.

Belakangan, Tan Kian memberikan klarifikasi singkat. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar itu merupakan informasi bohong. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan