Truk Galon Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, KPBB Desak Danone Tidak Lepas Tangan

  • Bagikan

Pernyataan tersebut mendapat kritik dari KPBB. Menurut Safrudin, perusahaan pemilik barang kerap menghindari tanggung jawab dalam kasus kecelakaan yang melibatkan armada pengangkut mereka.

“Sopir sering dijadikan kambing hitam, padahal mereka hanya menjalankan perintah dari pemilik barang yang menghendaki muatan berlebih,” tambahnya.

Catatan Kecelakaan dan Tuntutan Penegakan Hukum

Investigasi KPBB pada 2021 mengungkap bahwa 60,13% truk Aqua yang melintas di jalur Sukabumi-Bogor mengalami kelebihan muatan hingga 123,95%, sementara 39,87% lainnya kelebihan hingga 134,57%. “Itu artinya semua armada melakukan pelanggaran,” kata Safrudin.

Truk pengangkut galon Aqua juga memiliki rekam jejak sebagai penyebab kecelakaan di berbagai daerah. Pada Juli 2017, kecelakaan di Subang menewaskan dua orang. Pada Juli 2023, truk Aqua terguling di jalur menanjak Bali Utara. Pada Februari 2024, dua truk Aqua terlibat kecelakaan di Jawa Tengah dalam sehari, sementara di Aceh Timur, seorang sopir mobil boks mengalami luka kritis setelah ditabrak truk Aqua yang melaju kencang.

Di sisi lain, pengacara publik David Tobing mendesak PT Danone Indonesia untuk bertanggung jawab dan memastikan bahwa armada pengangkut galon mereka mematuhi aturan.

“Apakah produsen Aqua melakukan pengecekan kelaikan jalan truk mereka sebelum berangkat dari pabrik?” tanyanya.  “Jika tidak ada, maka mereka juga terlibat dalam tragedi ini.”

KPBB pun meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan