Eri Cahyadi Efisiensi Anggaran, Tiadakan Jalan-jalan ke Luar Negeri

  • Bagikan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar jajarannya melakukan efisiensi anggaran, termasuk untuk perjalanan keluar negeri ikut disikapi Pemkot Surabaya.

Pemerintah di daerah itu mulai melakukan efesiensi anggaran. Salah satu yang menjadi target efisiensi adalah belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan meniadakan kunjungan kerja ke luar negeri.

Langkah tersebut tentu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan efesiensi anggaran ini telah dilakukan pemerintah kota sejak awal tahun 2024 sebelum adanya instruksi dari Presiden Prabowo.

"Tahun 2024, saya mengambil kebijakan memotong ATK dan menghapus kegiatan yang tidak penting. Banyak yang bertanya-tanya, ternyata kebijakan yang sama juga diterapkan di kementerian, ATK hanya disisakan 10 persen dan anggaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dipotong," kata Eri, Minggu (9/2).

Eri menjelaskan di tahun 2025 telah meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas ATK dari 20 persen menjadi 30 persen. Bahkan, penggunaan teknologi digital di lingkup pemkot juga dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap ATK konvensional.

“Kalau ATK bisa menggunakan gadget kenapa harus pakai ATK, sehingga (anggaran) untuk ATK itu kami potong," imbuhnya.

Selain itu, Eri juga telah menghapus anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan langkah efisiensi yang juga diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak memiliki manfaat signifikan.

"Saya bersyukur dengan kebijakan ini. Saat saya menerapkan efisiensi tahun 2024, banyak yang mengkritik, tetapi sekarang, kebijakan serupa diambil oleh Presiden, yang membuktikan bahwa langkah yang kami ambil tidak salah. Semua ini dilakukan demi kepentingan rakyat," ujarnya.

Meski demikian, Eri menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya, tidak akan terkena pemangkasan.

"Gaji dan tunjangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah, jadi tidak akan berkurang. Namun, tunjangan berbasis kinerja bisa menurun jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun. Jika PAD turun, maka dinas penghasil PAD juga seharusnya mengalami penyesuaian dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," tandas Eri. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan