Pesan Berantai Diduga dari Annar Salahuddin Sampetoding, Bantah Terlibat Kasus Uang Palsu

  • Bagikan
Annar S Sampetoding

Ia juga menyebut bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan pencetakan dan peredaran uang palsu yang dituduhkan kepadanya.

"Saya bersumpah demi Allah, demi Rasul, bahwa saya tidak terlibat dan tidak pernah menerima hasil dari perbuatan haram tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Annar menuding bahwa ada "permufakatan jahat" dalam proses hukum yang menjeratnya. Ia mengklaim awalnya hanya dipanggil sebagai saksi, tetapi kemudian ditetapkan sebagai tersangka secara tiba-tiba.

Pada akhir pesannya, Annar juga mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia politik setelah lebih dari dua dekade bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia menyatakan akan fokus membangun ekonomi di wilayah Indonesia Timur serta melestarikan budaya leluhur.

"Saya punya Allah yang Maha Besar, Maha Agung, Maha Segalanya," tutupnya dalam pesan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan mengenai pesan berantai tersebut. "Kalau bisa ditanyakan ke pengacaranya," singkat Bahtiar.

Bahtiar bilang, saat ini Annar masih ditahan di Rutan Kelas I Makassar untuk menunggu proses hukum yang menjerat dirinya. "Iya (masih ditahan di Rutan Makassar)," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti bahwa pesan tersebut merupakan curahan hati Annar Salahuddin Sampetoding atau bukan. Publik masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.

Sebelumnya diberitakan, setelah diperiksa lebih dari 24 jam, Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa, Sabtu (28/12/2024).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan