Akan tetapi, terjadi perubahan efisiensi anggaran dari yang semula Rp812,19 miliar menjadi Rp720,63 miliar setelah mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan. (*)
Kementerian Perdagangan Pangkas Anggaran Rp720,63 Miliar untuk Efisiensi Belanja
