FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2024.
Meskipun telah berstatus tersangka, Vadel disebut tetap tenang menghadapi proses hukum yang berjalan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Dalam unggahan akun Tiktok @kikychk, Razman mengaku kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan lancar meskipun mendapat banyak pertanyaan selama pemeriksaan.
"Dia hanya minta ngerokok, dan saya minta kepada pihak penyidik dan dia dikasih merokok, dan dia sekarang dia lagi keadaan merokok," ujar Razman kepada awak media dikutip Tiktok @kikychk pada Jum’at (14/2/2025).
Sebagai kuasa hukum, Razman memberikan dukungan kepada Vadel agar tetap kuat dalam menghadapi kasus yang tengah dihadapinya.
"Saya hanya berpesan kepada Vadel, 'Vadel, kamu istirahat dan pikirkan baik-baik apa yang terjadi antara kamu dengan LM tadi',” katanya.
Lebih lanjut, Razman menjelaskan bahwa setelah resmi berstatus tersangka, Vadel akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sebelum kasusnya disidangkan.
"Saya akan terus memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vadel," pungkasnya.
(Wahyuni/Fajar)