Beranda Peristiwa Miras Oplosan Kembali Telan Korban, RUU Larangan Minuman Beralkohol Mendesak? Miras Oplosan Kembali Telan Korban, RUU Larangan Minuman Beralkohol Mendesak?Endra - PeristiwaSabtu, 15 Februari 2025 11:48 AMSabtu, 15 Februari 2025 11:48 AM KomentarBagikan Minuman keras (Ilustrasi) Sementara di tempat yang berbeda yaitu di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, korban tewas akibat miras oplosan sebanyak 9 orang. (Pram/fajar) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda