Peringatan Mahfud MD Soal RUU Kejaksaan: Jangan Sampai Melindungi yang Bermain

  • Bagikan
Mahfud MD

"Jaksa pemeras guru SD cuma dapat mutasi, bukan hukuman pidana," sesalnya.

Ia juga menyinggung kasus Jaksa Pinangki, yang meskipun terjerat kasus korupsi, tetap mendapatkan vonis ringan.

"Jaksa Pinangki bahkan hanya divonis ringan, seperti main sandiwara dan drama saja," tambahnya.

Jhon bilang, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah supremasi hukum di Indonesia.

Ia mempertanyakan apakah kebijakan ini dibuat untuk memperkuat hukum atau justru memberikan jaksa kekuasaan yang terlalu besar, bahkan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

"Jadi, ini supremasi hukum atau jangan-jangan supremasi Jaksa sesuai pesanan politik?," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan