"Pengelolaan ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, agar manfaat yang diterima dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian," jelasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, Hetifah berharap agar perubahan kebijakan dalam RUU Minerba ini dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus menjamin pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Pram/fajar)