Luhut telah melakukan negosiasi dengan Pemerintah Singapura, serta menyatakan perjanjian kerja sama perdagangan internasional itu sudah ditandatangani.
Eks Dubes Singapura tersebut mengatakan, transaksi penjualan listrik EBT yang dilakukan kepada Singapura tersebut sudah memperhitungkan kebutuhan elektrifikasi dalam negeri, sehingga tidak membebani kelistrikan nasional.
Akan tetapi, Bahlil masih menahan ekspor listrik dari RI ke Singapura dengan alasan kepentingan nasional. Terkait hal tersebut, Luhut menyampaikan kerja sama ekspor listrik ke Singapura sudah sangat memperhatikan kepentingan nasional Indonesia.
“Kita juga sangat memperhatikan kepentingan nasional kita,” kata Luhut.