Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online 1XBET, Tersangka Habiskan Miliaran Rupiah per Bulan

  • Bagikan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Kelima tersangka itu berinisial AW (31) selaku agen grup Belklo Situs 1XBET, RNH (34) selaku supervisor operator, RW (32) selaku admin keuangan, MYT (31) selaku operator, dan RI (40) selaku anggota platinum 1XBET.

Pada pengungkapan kedua, 11 Februari 2025, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ditangkap empat tersangka.

Keempatnya berinisial AT (35) selaku agen grup Mimosa Situs 1XBET, DHK (37) selaku supervisor operator, FR (31) selaku operator, dan WY (30) selaku admin keuangan.

Polri Brigjen Pol.​​​​​​​ Djuhandhani mengatakan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mendaftarkan diri sebagai agen judi daring 1XBET di regional Indonesia.

"Modus operandi situs judi online 1XBET memiliki server yang berada di Eropa, tempat domain yang digunakan oleh pelaku di Indonesia adalah https://1xbetindo.com," ucapnya.

Lebih lanjut pelaku juga menjalankan kegiatan judi daring dengan menggunakan rekening orang lain sebagai rekening penampung, rekening deposit, dan rekening pembayaran.

“Hasil keuntungan dari judi online disamarkan pelaku dengan menempatkan dana melalui rekening atas nama orang lain. Mereka lantas mengonversikan mata uang pecahan asli ke mata uang asing melalui beberapa money changer," terangnya.

Dalam penjudian online 1XBET, para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu 1 tahun. Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan