Sindir Polemik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Dandhy Laksono: Di Mana Masalahnya?

  • Bagikan
Dandhy Laksono / Instagram

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar," ujar Ufti dikutip pada Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, lagu tersebut awalnya dibuat sebagai bentuk kritik terhadap dugaan penyimpangan di tubuh kepolisian.

Namun, setelah menjadi perdebatan publik, mereka memutuskan untuk menarik lagu itu dan meminta semua pihak yang telah mengunggahnya di media sosial untuk menghapusnya.

"Kami meminta video yang menggunakan lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar untuk segera dihapus," imbuhnya.

Ufti juga menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Permintaan maaf ini kami buat dengan kesadaran penuh, tanpa ada paksaan dari siapa pun, dan dapat kami pertanggungjawabkan secara moral dan hukum," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak antikritik.

"Polri berkomitmen untuk menjadi institusi yang modern dan terbuka terhadap kritik," kata Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tidak bersikap defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.

Dengan permintaan maaf yang telah disampaikan, perdebatan mengenai lagu ini masih berlanjut di media sosial.

Warganet mempertanyakan apakah permintaan maaf tersebut dilakukan atas dasar kesadaran penuh atau karena adanya tekanan dari pihak tertentu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan