Usai Ditahan, Hasto Desak KPK Periksa Keluarga Jokowi, Kader PDIP Singgung Dokumen yang Disimpan Connie Bakrie

  • Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

 

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasto ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ). 

Hasto ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

Penetapannya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Hasto dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode tahun 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” kata Setyo Budiyanto, Kamis, (20/2/2025).

Sementara itu, Hasto mengaku tak menyesal dan menerima konsekuensi penahanannya serta berharap agar KPK menegakkan hukum tanpa terkecuali.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka,” ungkap Hasto, 

Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean merespons penahanan petinggi partainya itu. Melalui cuitan akun X pribadinya dia menyinggung soal sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Saya belum bisa menebak apa yang akan terjadi setelah ini, terutama sikap Ibu Mega sebagai Ketua Umum Partai,” kata Ferdinand.

Mantan politisi Partai Demokrat ini juga mengungkit soal dokumen yang di simpan Hasto di Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie yang disimpan di Rusia.

“Apakah Peluru data dan dokumen yang disimpan Hasto di Bu Connie akan dikeluarkan? Akankah ramai pasca penahanan ini ataukah akan biasa saja? Entahlah,” tandasnya. 

Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun menyatakan PDIP tak akan mencari pengganti Hasto sebagai Sekjen meski tengah ditahan. 

“Tidak ada Plt atau Plh, Mas Hasto tidak dinonaktifkan,” ujar Komarudin Watubun. (*) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan