Beberapa waktu setelah pertemuan itu. Hasto kemudian didatangi seorang menteri. Ia tak menjelaskan siapa menteri dimaksud.
“Beliau mengatakan kepada saya sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK, saat itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, kemudian ada beberapa pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung di KPK," paparnya.
Bahkan, Hasto membeberkan ada uang yang disiapkan untuk memuluskan rencana itu.
“Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta US dolar untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto.
Meski mendapat penolakan dan tekanan publik. Revisi itu berjalan mulus.
“Kenapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobi, maka sejarah mencatat bahwa Revisi UU KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak dimana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses sebagai Walikota," tandas Hasto.
(Arya/Fajar)