FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Mazzini, memberikan tanggapan tajam terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku memiliki video pengakuan soal revisi UU KPK.
Dikatakan Mazzini, video tersebut tidak memiliki nilai bagi publik karena Hasto sendiri sudah mengakui tidak memiliki bukti pendukung yang kuat.
"Seriusan jauh-jauh ke Russia hanya untuk menyimpan video pernyataan tanpa bukti? (yang sudah diakui sendiri)," ujar Mazzini di X @mazzini_gsp (23/2/2025).
Lebih lanjut, Mazzini menuturkan bahwa apa yang diungkapkan Hasto dalam videonya bukan membongkar aib negara, tapi pengakuan dosa.
Mazzini juga mempertanyakan klaim Hasto mengenai adanya dana sebesar 3 juta USD yang disebut digunakan untuk memuluskan revisi UU KPK.
"Gak ada guna video itu buat publik, karena dia gak merinci distribusi uang 3 juta USD itu ngalir ke mana aja?,' imbuhnya.
Ia menantang Hasto untuk mengungkap secara rinci ke mana uang tersebut didistribusikan.
"Apa uang 3 juta USD itu terdistribusi ke PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PAN dan PPP selaku partai yang usul revisi UU KPK?," timpalnya.
"Atau terdistribusi ke Badan Legislasi DPR dan seluruh fraksi di DPR, makanya rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK saat itu cuma makan waktu 30 menit disahkan?," tambahnya.
Selain itu, Mazzini juga menyoroti sikap Hasto yang saat ini mengkritik pemerintahan Jokowi, meskipun sebelumnya ikut mendukung pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilkada.
"Kalau resah dengan kondisi negeri kenapa sikap dia saat itu malah mendukung penuh majunya anak Jokowi ke pentas Pilkada dan mendukung upaya pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK?," tandasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkap arahan Presiden Joko Widodo di balik revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Hasto menyebut revisi itu dilakukan untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari potensi jeratan hukum.
Hasto mengaku pernah bertemu Jokowi di Istana Merdeka sebelum Gibran dan Bobby maju sebagai wali kota Solo dan Medan.
Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan bahwa status keduanya sebagai kepala daerah akan membuat mereka rentan terhadap kasus korupsi dan gratifikasi.
Tak lama setelah diskusi itu, seorang menteri utusan Jokowi menemuinya dan menyampaikan bahwa presiden telah memberi arahan untuk merevisi UU KPK.
Menurut Hasto, revisi tersebut melemahkan kewenangan KPK, terutama dalam aspek penyelidikan dan penyidikan.
Lebih lanjut, Hasto mengklaim bahwa pembahasan revisi UU KPK membutuhkan dana sebesar 3 juta dolar AS.
Ia juga menegaskan bahwa revisi itu disahkan sebelum Pilkada 2020 untuk memastikan keamanan hukum bagi Gibran dan Bobby setelah terpilih.
(Muhsin/fajar)