Terakhir adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang ditetapkan tersangka atas perannya sebagai komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus dirut PT Orbit Terminal Merak. Adapun MKAR adalah putra dari raja minyak Mohammad Riza Chalid.
- Korupsi PT Timah Rp300 triliun
Kerja sama BUMN PT Timah dengan sejumlah smelter swasta merugikan negara Rp 300 triliun. Kerugian itu berasal dari kerja sama PT Timah dengan harga lebih tinggi dan tanpa kajian. Kerugian juga dihitung dari kerusakan ekosistem akibat penambangan ilegal.
Smelter swasta dan perusahaan afiliasinya yang bekerja sama dengan PT Timah melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Tindakan itu dapat terlaksana akibat adanya pembiaran yang dilakukan pihak PT Timah Tbk dan Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.
Sedikitnya, 22 orang telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi PT Timah. Beberapa di antaranya telah menjalani persidangan dan telah menerima vonis hakim.
Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan mantan Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra telah divonis 8 tahun penjara.
- Korupsi Jalan Tol MBZ di Jasamarga
Tiga pejabat anak usaha BUMN terlibat korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat pada September 2023. Korupsi proyek ini merugikan negara Rp510 miliar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis bersalah kepada empat terdakwa dalam kasus ini yakni eks Direktur Utama (Dirut) Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas dan eks Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.