FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta semua pihak, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk melaporkan dugaan korupsi yang mereka ketahui.
Seperti diketahui, belum lama ini Hasto ditahan KPK buntut dugaan keterlibatannya terhadap kasus Harun Masiku.
"Penegasan ini bagus sekali. Siapapun yang mengetahui adanya korupsi yang diduga dilakukan oleh siapapun tanpa kecuali harus melaporkannya kepada KPK," ujar Benny di X @BennyHarmanID (25/2/2025).
Bukan hanya ke KPK, dugaan korupsi itu juga bisa dilaporkan ke penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
Benny bilang, pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung upaya KPK dalam menindak tegas para koruptor.
"Ayo dukung KPK berantas korupsi dan tangkap koruptor-koruptor," tandasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkap arahan Presiden Jokowi di balik revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Hasto menyebut revisi itu dilakukan untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari potensi jeratan hukum.
Hasto mengaku pernah bertemu Jokowi di Istana Merdeka sebelum Gibran dan Bobby maju sebagai wali kota Solo dan Medan.
Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan bahwa status keduanya sebagai kepala daerah akan membuat mereka rentan terhadap kasus korupsi dan gratifikasi.
Tak lama setelah diskusi itu, seorang menteri utusan Jokowi menemuinya dan menyampaikan bahwa presiden telah memberi arahan untuk merevisi UU KPK.
Menurut Hasto, revisi tersebut melemahkan kewenangan KPK, terutama dalam aspek penyelidikan dan penyidikan.
Lebih lanjut, Hasto mengklaim bahwa pembahasan revisi UU KPK membutuhkan dana sebesar 3 juta dolar AS.
Ia juga menegaskan bahwa revisi itu disahkan sebelum Pilkada 2020 untuk memastikan keamanan hukum bagi Gibran dan Bobby setelah terpilih.
(Muhsin/fajar)