FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terus menjadi perbincangan hangat di media sosial (Medsos).
Salah satu akun dengan nama Bang #Nalar (@PaltiWest2024) di media sosial X, mempertanyakan alasan mengapa kasus ini dikaitkan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Entah lagi pengalihan isu Pagar Laut atau isu lainnya, kasus Patra Niaga kok dikaitkan dengan Ahok ya?," ujar akun tersebut, dikutip Kamis (26/2/2025).
Ia juga menyinggung bahwa pihak yang memiliki keterkaitan lebih erat dengan kasus ini seharusnya adalah para komisaris Patra Niaga yang bisa ditelusuri rekam jejaknya.
"Padahal kalau yang paling punya kedekatan dan kepentingan bisa dicek siapa saja Komisaris Patra Niaga. Pernah jadi saksi kasus korupsi loh," tandasnya.
Unggahan tersebut langsung mendapat tanggapan dari netizen.
Seorang pengguna Twitter dengan nama vonThothski (@13theEnki) berkomentar bahwa Ahok selalu dikaitkan dengan kasus di Pertamina karena latar belakang politiknya yang berseberangan.
"Yang mereka para ceboker ingat karena Ahok pernah di Pertamina dan Ahok PDIP, juga Ahok berseberangan politik dengan mereka. Hasilnya dikait-kaitkan agar mereka bisa ejakulasi berjamaah," kata dia.
Komentar lain datang dari akun Hanz (@Hanz1843454), yang mempertanyakan keterkaitan itu, "Lha apa hubungannya ya?."
Dugaan pengalihan isu ini semakin kuat. Mulai dari kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, tagar 'Indonesia Gelap' hingga kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga yang menyeret Dirutnya, Riva Siahaan.
Publik pun bertanya-tanya apakah isu yang berkembang ini merupakan bentuk pengalihan isu dari persoalan yang lebih besar.
Pasalnya, pada kasus pagar laut yang justru menyeret nama-nama tertentu, perannya kurang disorot.
Sejauh ini, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait spekulasi tersebut.
Namun, netizen terus memantau perkembangan dan mempertanyakan transparansi dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengusaha Sugianto Kusuma, yang lebih dikenal sebagai Aguan, tidak terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) atas pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Dalam penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Desa Kohod, yang diduga berperan dalam pemalsuan dokumen pengurusan hak atas tanah di kawasan tersebut.
Meski nama perusahaan Agung Sedayu, yang dimiliki oleh Aguan, sempat dikaitkan dengan kasus ini, polisi menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pengusaha tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bahkan mempertanyakan keterkaitannya ketika dimintai tanggapan oleh wartawan terkait dugaan keterlibatan Aguan.
Ia juga menyatakan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, tidak ada saksi yang menyebutkan nama Aguan sebagai pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Djuhandhani menegaskan bahwa spekulasi yang berkembang di media sosial tidak bisa dijadikan dasar dalam proses hukum.
"Kalau hanya berdasarkan perbincangan di media sosial, itu tidak bisa menjadi patokan dalam proses hukum," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membatalkan pencabutan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Sugianto Kusuma atau Aguan.
Hal itu pun menuai sorotan tajam dari publik. Banyak netizen yang menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai lemah. (Muhsin/Fajar)