FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Nama pengusaha minyak Riza Chalid kembali menjadi perbincangan setelah anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pengadaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung, yang juga telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Riza Chalid.
Profil Riza Chalid
Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor minyak dan gas. Ia lahir pada tahun 1960 dan memiliki sejumlah perusahaan minyak berbasis di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. Berkat dominasi bisnisnya, ia mendapat julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" di Indonesia.
Dalam kehidupan pribadinya, Riza menikah dengan Roestriana Adrianti pada tahun 1985. Pasangan ini dikaruniai dua anak, yaitu Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina. Selain menjalankan bisnis, keluarga Riza juga aktif di dunia pendidikan, bahkan mendirikan sekolah di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada tahun 2004.
Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018-2023. Muhammad Kerry Adrianto diduga berperan sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang diduga mengatur tender impor minyak mentah secara tidak sah hingga merugikan negara.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejaksaan Agung telah menggeledah dua lokasi yang terkait dengan Riza Chalid, yaitu kantornya di Plaza Asia, Jakarta Selatan, serta kediamannya di kawasan Kebayoran Baru. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti yang dapat mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini.
Nama Riza Chalid bukan kali ini saja tersangkut dalam kontroversi besar. Pada tahun 2015, ia sempat menjadi sorotan dalam kasus yang dikenal dengan istilah "Papa Minta Saham", yang melibatkan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto. Dalam kasus tersebut, Riza diduga terlibat dalam negosiasi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia dengan mencantumkan nama Presiden Joko Widodo.
Kasus yang sedang berjalan saat ini kembali membawa nama Riza Chalid ke pusat perhatian publik. Kejaksaan Agung terus menyelidiki aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak dalam kasus korupsi minyak mentah ini. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait status hukum Riza Chalid dan dampak dari kasus ini terhadap industri minyak di Indonesia.(Wahyuni/Fajar)