Tangis Pilu Ayah dari Korban Kekerasan Seksual Guru Mengaji, Sayangkan Kejadian di Masjid

  • Bagikan
Ayah dari korban kekerasan seksual tak kuasa menahan tangisnya.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- SN (45), ayah korban kekerasan seksual di Kecamatan Manggala, kota Makassar, tidak kuasa menahan tangis saat menceritakan perbuatan terduga pelaku.

Saat ditemui awak media, SN mengatakan bahwa anaknya yang masih berusia delapan tahun telah menjadi korban sejak kelas 1 Sekolah Dasar (SD).

"Sekarang anakku sudah kelas 3 SD," ujar SN sambil menyeka air matanya (27/2/2025).

Emosi dalam diri SN semakin berkecamuk usai mengetahui bahwa terduga pelaku berinisial I merupakan guru mengaji anaknya di salah satu Masjid yang tidak jauh dari kediamannya.

"Usia 15 tahun, tapi dia kelas 3 smp di Kota Makassar. Dia pengajar di Masjid," sebutnya.

Diungkapkan SN, selain di Masjid, terduga pelaku yang kerap dipanggil Ustaz oleh anak-anak yang belajar mengaji di Masjid itu juga melakukan aksi bejat di kediamannya.

"Anak saya lama pulang, ternyata dia lakukan di rumahnya. Saya sayangkan karena tempat kejadian juga di dalam Masjid," sesalnya.

Modusnya, kata SN, ketika anaknya diajak ke rumah terduga pelaku, ia diiming-imingi kerupuk, uang, hingga handphone untuk bermain game.

"Baru ditau setelah ajakan main futsal (Minggu lalu). Curiga istri saya, langsung diambil anakku (dari lapangan futsal)," terangnya.

Pemilik lapangan saat itu sempat memperingati istrinya agar berhati-hati jika bergaul dengan terduga pelaku. Sebab, ia memiliki rekam jejak kurang bagus.

"Sudah pernah kejadian. Bodohlah kamu sebagai orang tua kalau masih membiarkan anakmu bergaul dengan ustaz itu," timpalnya mengikuti gaya bicara pemilik lapangan futsal.

Benar saja, saat anaknya pulang ia bersama istrinya kaget bukan kepalang mendengar pengakuan anaknya yang sudah menjadi korban kebejatan guru mengajinya.

"Anak kami akhirnya mengakui bahwa ia telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum ustaz bejat itu. Anak kami menjawab, saya sudah sering dikasih begini (menggambarkan kejadian)," SN menuturkan.

Karena tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, SN melaporkan oknum guru mengaji itu kepada Pihak Kepolisian agar diproses hukum.

"Sudah (kami laporkan), LP kami tercantum dengan nomor LP 270, tepatnya di tanggal 17 hari Senin," tandasnya.

SN bilang, ia juga telah mendampingi anaknya melakukan visum sebagai bukti penguat laporan mereka.

"Kami juga intens melakukan kordinasi semua pihak bahwa kasus ini harus ditindak tegas tidak pandang bulu untuk mencegah kemungkinan yang terjadi," kuncinya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih jauh.

Ia mengaku baru akan mengecek mengenai laporan keluarga korban agar tidak keliru dalam memberikan informasi kepada publik.

"Saya cek dulu agar lebih valid," singkatnya kepada awak media. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan