Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Jessica Felicia

  • Bagikan
Azizah Salsha / Instagram @azizahsalsha_

Pada Agustus 2024, Azizah melalui kuasa hukumnya melaporkan beberapa akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran hoax dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut merujuk pada Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan