FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara dapat mengeluarkan surat utang.
Hal ini dapat dilakukan Danantara dalam pelaksanaan tugasnya untuk kebutuhan pendanaan proyek-proyek pemerintah.
Alih-alih menyerap likuiditas domestik, Danantara diharapkan dapat mendatangkan likuiditas dari luar negeri.
Terkait Danantara yang bisa mengeluarkan surat utang, Pengacara Todung Mulya Lubis memberikan sorotan tajam.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Todung Mulya Lubis mempertanyakan terkait surat utang yang bisa dikeluarkan.
Apalagi, surat utang tersebut bisa dikeluarkan untuk mendapatkan dana Investasi.
“Danantara akan mengeluarkan surat utang,”
“Memang mengeluarkan surat utang adalah cara utk mendapatkan dana utk diinvestasikan,” tulisnya dikutip Jumat (28/2/2025).
Terkait surat utang tentunya perlu ada jaminan yang diberikan. Itu pula yang dipertanyakan oleh sang pengacara.
Ia menaruh rasa khawatir terkait tambahan utang luar negeri walau pun nantinya utang tersebut tidak berlabel utang negara.
“Jaminannya?,” sindirnya.
“Saya khawatir dgn tambahan utang luar negeri walau dilabel bukan utang negara,” tuturnya.
(Erfyansyah/fajar)