FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebuah perusahaan di China, belakangan ini menjadi sorotan publik, karena kebijakannya yang dinilai kontroversial.
Perusahaan ini membuat kebijakan kontroversial, dimana mengharuskan seluruh karyawannya yang masih berstatus lajang dan bercerai agar segera menikah.
Bahkan, ada batas waktu tertentu yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut, bagi para karyawannya.
Lantas muncul pertanyaan, bagaimana jika kebijakan tersebut tidak dilaksanakan oleh karyawan perusahaan?
Jawabannya, mereka akan dapat sanksi, seperti diminta menulis surat kritik untuk diri sendiri, kemudian dievaluasi lagi, dan bahkan menghadapi kemungkinan pemecatan.
Shuntian Chemical Group di Provinsi Shandong, China Timur, dengan catatan lebih dari 1.200 karyawan, merupakan perusahaan yang mengumumkan kebijakan kontroversial tersebut.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan angka pernikahan diperusahaan tersebut pada Januari 2026.
Perusahaan ini mewajibkan karyawannya yang masih lajang dan bercerai dengan usia 28 hingga 58 tahun untuk “menikah dan berumah tangga” paling lambat akhir September tahun ini.
Bahkan mereka yang tidak melakukan pada akhir Maret, perlu menulis surat kritik diri. Jika mereka tidak menikah hingga akhir juni, perusahaan akan melakukan ‘evaluasi’ terhadap mereka.
Dan, jika mereka masih lajang hingga akhir September, mereka akan dipecat.
(Besse Arma/Fajar)