Beda Pandangan Pertamina dengan Kejagung Soal Pertamax Oplosan, Henri Subiakto: Lebih Percaya Mana?

  • Bagikan
Profesor Henri Subiakto dan Prof Budi Santoso

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan Pertamax oplosan yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung dan kemudian dibantah oleh Pertamina telah memunculkan perbedaan narasi di antara dua lembaga resmi pemerintah.

Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menyoroti kontradiksi ini dan mempertanyakan kepada publik siapa yang lebih dipercaya dalam mengungkap kebenaran.

"Duh sebuah fakta diungkap secara berbeda oleh dua lembaga resmi Pemerintah," ujar Henri di X @henrysubiakto (1/3/2025).

"Rakyat lebih percaya mana? Temuan Kejaksaan Agung atau keterangan Menteri Bahlil dan pihak Pertamina?," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat kini dihadapkan pada dilema dalam menentukan pihak yang lebih kredibel dalam mengungkap persoalan ini.

"Siapa yang lebih bisa dipercaya di antara mereka dalam hal mengungkap persoalan oplosan Pertamax ini? Kalau Anda lebih percaya siapa?," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina di kawasan Cibubur, yang berada di perbatasan Jakarta dan Depok, pada Kamis (27/2/2025).

Sidak ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan praktik ilegal di PT Pertamina Patra Niaga, terutama terkait isu oplosan BBM antara Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92).

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan indikasi pengoplosan BBM di SPBU yang diperiksa.

"Kami ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas," kata Bambang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan