Diketahui, dalam penyampaikan program dan visi-misi di DPRD pada serah terima jabatan. Wali Kota Makassar, Munafri juga menyampaikan langkah strategis Pengelolaan Keuangan daerah dalam bentuk efisiensi anggaran yang memastikan seluruh pengeluaran ataupun belanja daerah dapat tepat sasaran.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Langkah strategis tersebut dalam waktu dekat melakukan penyesuaian dan pergeseran alokasi APBD Tahun 2025 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2025 yang nantinya juga akan menyerap beberapa Prioritas Pembangunan Nasional melalui ASTA CITA dan Program Unggulan MULIA di Tahun 2025.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang memuat dan menyerap Visi - Misi serta Janji politik MULIA dalam 5 Tahun kedepan serta Keselaran dan pelaksanaan prioritas Pembangunan Nasional melalui ASTA CITA sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. (Arya/Fajar)