Kasus Pagar Laut hingga Mafia Migas, Gigin Praginanto: Kalau Sudah Sampai Lapisan Bisnis dan Politik Teratas Langsung Berhenti

  • Bagikan
Gigin Praginanto

"Penyelesaiannya benar-benar tidak masuk akal. Menteri KP tadi menyebut ada 196 kasus serupa yang pelakunya perusahaan, tapi untuk kasus ini justru hanya ada dua individu berinisial. Ini seperti menghina akal sehat kita semua," ujarnya.

Alex menambahkan bahwa jauh sebelum kepolisian menetapkan tersangka, Agung Sedayu Group telah lebih dulu mengakui kepemilikan pagar laut tersebut melalui anak usahanya, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentos.

Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Lebih lanjut, Alex mengkritik kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menurutnya tidak serius menangani polemik ini.

Ia menyatakan bahwa KKP terlalu fokus pada pemantauan ikan dan kapal, sehingga mengabaikan keberadaan pagar laut sepanjang 30,6 km yang justru memiliki dampak besar terhadap masyarakat pesisir.

"Sejak awal, kasus ini memang sulit diterima logika. KKP sibuk mengawasi ikan dan kapal, tapi tidak mampu mendeteksi keberadaan pagar laut yang panjangnya setengah dari Tol Jagorawi," Alex menuturkan.

Alex menegaskan bahwa Menteri KKP dan jajaran KKP harus bertanggung jawab penuh untuk mengungkap siapa dalang di balik keberadaan pagar laut tersebut.

Ia meminta agar mereka bekerja lebih keras dan tidak membuat penyelesaian yang hanya semakin membingungkan masyarakat.

"Pak Menteri, Pak Wamen, dan seluruh jajaran KKP telah disumpah untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan semua kemampuan yang ada untuk mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik pagar laut ini," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan