Terapkan WFA di Lingkup Pemprov Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Beberkan Aturan Baru Pakaian ASN

  • Bagikan
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memberi aturan baru pada pakaian yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keluar kebijakan baru Work From Anywhere (WFA) membuat aturan pakaian ini pun dikeluarkan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyebut aturan pakaian ini lebih fleksibel, mengingat kebijakan WFA.

ASN yang kini bisa bekerja dimana saja khususnya di rumah bisa mengenakan pakai apa saja asal rapi.

"Iya, lebih fleksibel juga. Kan, kalau sudah tidak hadirkan masa diatur di rumahnya," kata Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel.

"Prinsipnya kita ini sipil, kita bukan militer. Jiwanya tidak apa-apa seperti militer, tapi pakaiannya tidak usah," tambahnya.

Berikut Aturan Pakaian yang Digunakan ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Selama Lima Hari Kerja.

Senin: Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki bagi ASN dan abu-abu bagi non-ASN.

Selasa dan Rabu: Pakaian kemeja bebas rapi dengan celana kain hitam.

Kamis: PDH batik dengan celana kain hitam dan baju lengan panjang bagi wanita.

Jumat: Pakaian muslim putih bagi laki-laki dan gelap bagi wanita. Non-muslim menggunakan pakaian bebas rapi, celana panjang bagi pria, dan rok panjang bagi wanita. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan