Ketiga, BEI juga meminta klarifikasi apakah kasus ini memiliki dampak material terhadap perusahaan, termasuk potensi pengaruhnya terhadap rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pasar modal serta melindungi kepentingan investor.
Terkait kasus dugaan korupsi yang membelit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk,
Sekretaris perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto mengklaim Bank BJB senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya. Hal itu termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerjasama dengan pihak ketiga. (*)