Jhon pun mempertanyakan sikap Kejagung yang tidak melakukan pemeriksaan atau pemanggilan, tetapi sudah memberikan kesimpulan bahwa Erick Thohir tidak terlibat.
"Kapan pemeriksaannya sehingga Erick Thohir tidak terlibat? Tanpa pemeriksaan, tanpa pemanggilan, langsung dicap tidak terlibat. Luar biasa hukum di negeri ini," timpalnya.
"Apa dasar pernyataannya sementara Erick Thohir berwenang penuh atas pengangkatan 9 orang tersangka korupsi tersebut jadi direktur di Patra Niaga?," sambung dia.
Ia menilai seharusnya Kejagung mendapatkan apresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus korupsi yang hampir menyentuh angka Rp1.000 triliun.
Namun, setelah rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Jhon menilai ada sesuatu yang ditutupi.
"Tapi sehabis rapat di Komisi III rasanya warna dan wangi bunga itu terlalu mahal. Kejagung lebih layak dilempar telur busuk saja, karena sekarang mereka hanya jadi Juru Bicara Erick Thohir," tandasnya.
Lebih lanjut, Jhon menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh Erick Thohir terlibat dalam kasus ini.
"Kita tidak mengatakan Erick Thohir terlibat, tetapi Erick Thohir seharusnya wajib diperiksa oleh Kejagung," terangnya.
Jhon bilang, sebagai pihak yang memiliki wewenang terbesar dalam pengangkatan direksi dan pengawasan kinerja Pertamina, Erick Thohir seharusnya diperiksa.
"Dialah yang punya wewenang terbesar dalam pengangkatan direksi dan pengawasan kerja Pertamina. Berharap pemberantasan korupsi Pertamina hingga akar dan bohirnya, ternyata itu kesalahan yang serius di republik ini," kuncinya.