Resmi! Teddy Indra Wijaya Kini Berpangkat Letnan Kolonel

  • Bagikan
Mayor Teddy

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya resmi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Saat ini, ia menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) setelah sebelumnya berpangkat Mayor.

Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 mengenai Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Kabar kenaikan pangkat tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Bahwa informasi tersebut memang betul," ujar Wahyu dalam keterangannya, Kamis (7/3/2025).

Wahyu menambahkan bahwa keputusan ini telah melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku dalam institusi TNI dan ketentuan perundang-undangan.

"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," jelasnya. (bs/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan