Ia mencontohkan, banyak kasus keterlambatan perkembangan seperti kesulitan membaca baru terdeteksi saat anak berusia 7-8 tahun. Padahal, deteksi dini memungkinkan intervensi lebih efektif.
Merujuk rekomendasi American Pediatric Association (AAP), dr. Merlyn mengingatkan jadwal wajib skrining perkembangan pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta 24 atau 30 bulan. Skrining ini berlaku untuk semua anak, termasuk yang terlihat sehat atau memiliki risiko seperti berat lahir rendah dan prematur.
“Di usia 9 bulan, orang tua wajib membawa anak untuk skrining. Ini langkah preventif, bukan kuratif,” jelasnya.
Dengan pemeriksaan berkala, gangguan seperti kesulitan menulis atau konsentrasi dapat dideteksi sejak dini.
“Harapan saya, kesadaran orang tua meningkat. Jangan tunggu ada masalah baru ke dokter,” pungkas dr. Merlyn.