Dalam kesempatan yang sama, Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin, yang turut hadir dalam sidak tersebut, memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin. (Wahyuni/Fajar)