"Masalahnya ada di tata ruang, ini persoalan lama. Ke depannya, Pemda harus lebih disiplin dalam menerbitkan izin tata ruang. Kalau lahannya memang untuk ruang hijau atau perkebunan, jangan digunakan untuk perumahan atau industri," tegasnya. (Pram/fajar)
Diperintah AHY, Menteri Nusron akan Tertibkan Kawasan Jabodetabek, Puncak dan Cianjur
