FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin tajam setelah munculnya dugaan kasus yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus pegiat media sosial, Umar Hasibuan, secara terbuka menantang KPK agar serius dalam mengusut kasus tersebut.
Gus Umar, sapaannya, menuding KPK hanya berani menindak kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, namun cenderung diam dalam kasus yang diduga melibatkan Yaqut.
"Ahhh KPK beraninya cuma dengan Hasto doank, kalau sama Yaqut langsung melempem," kata Gus Umar di X @UmarHasibuan__ (10/3/2025).
Pernyataan ini memicu respons dari warganet dan sejumlah pengamat politik, yang mempertanyakan independensi KPK dalam menangani kasus-kasus besar.
Sejumlah pihak mendesak lembaga antirasuah itu untuk tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Sebelumnya, penetapan kuota haji 2025 kembali membuka perbincangan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji di era mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Ia dituding terlibat dalam pengalihan dan jual beli kuota haji yang dianggap melanggar ketentuan hukum.
Kasus ini bermula dari hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR yang dibentuk setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji menemukan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan haji 2024.
Pansus tersebut resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPR pada 4 Juli 2024 untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 1445 Hijriah.