Kasus Kebakaran Disdik Makassar Naik Penyidikan, Ini Perkembangan Terbaru dari AKBP Devi Sujana

  • Bagikan
Tim Labfor Polda Sulsel lakukan olah TKP (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Hampir tiga bulan berjalan, kasus kebakaran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sebentar lagi menemukan titik terang.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi.

"Iya (12 diperiksa), pegawai (Disdik Kota Makassar), baru naik sidik," ujar Devi kepada awak media, Senin (11/3/2025).

Karena laporan hasil penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diterima, kata Devi, saat ini pihaknya menaikkan perkara itu pada tahap penyidikan. "(Sekarang) baru naik sidik," ucapnya.

Devi bilang, pihaknya sementara mendalami dugaan kelalaian pegawai Disdik sehingga terjadi kebakaran pada gedung yang berdiri di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang itu.

"Yang jelas kita sudah naik sidik kemarin pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran," tukasnya.

Ditegaskan Devi, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka.

"Kalau tersangkanya belum ada, karena masih sidik, tapi kita masih dalami lagi," sebutnya.

Tambahnya, untuk memperkuat penyelidikan, pihak Labfor mengamankan beberapa barang bukti di antaranya bekas kebakaran.

"Barang bukti yang diamankan sebagian dari labfor yang diamankan, bekas kebakaran," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar tiga jam Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) kota Makassar, Selasa (14/1/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version