FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala desa yang menolak koperasi desa dan mengancam demo Presiden Prabowo Subianto mendapat label lebih parah dari koruptor ratusan triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kades yang menolak pembentukan koperasi desa Merah Putih pengkhianat rakyat.
Diketahui, kepala desa (kades) se-Indonesia berencana untuk mendemo Presiden Prabowo Subianto jika nekat membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Para kades menilai kebijakan ini bersifat pemaksaan dan berpotensi mengganggu program desa lainnya.
Dwinanto, salah satu kepala desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengaku saat ini para kades sedang berupaya melobi Pemerintah Pusat untuk membatalkan kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Jika Prabowo tetap melanjutkan kebijakan itu, tidak menutup kemungkinan para kades akan melakukan aksi demonstrasi.
Penolakan Koperasi Desa Khianati Rakyat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons penolakan pembentukan koperasi desa dan ancaman para kades mendemo Presiden Prabowo. Dia pun mempertanyakan aksi penolakan tersebut.
Tito menegaskan, penolakan terhadap rencana pembentukan koperasi desa Merah Puti bisa dikatakan mengkhianati rakyat. Dia menilai penolakan itu hanya karena kurang komunikasi saja.
Rencananya, Menteri Koperasi akan mengundang asosiasi pemerintahan desa untuk berdialog.
Tito mengaku memahami keinginan para kepala desa yang ingin 70 persen program bersifat bottom-up, selebihnya 30 persen mengakomodasi kebijakan Pemerintah Pusat.
Mendagri Janji Akan Ada Tambahan Anggaran
Namun, Tito juga mengingatkan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat terobosan luar biasa. Setelah pembentukan koperasi desa, pemerintah menjanjikan akan ada tambahan anggaran dan didukung dengan segala kekuatan pemerintah pusat untuk menghidupkan koperasi-koperasi yang menjadi sentral dari berbagai macam, termasuk masalah kesehatan seperti klinik.
"Ini belum pernah terjadi. Belum pernah terjadi. Kalau enggak desa-desa, kalau dengan anggarannya biasanya habis gitu-gitu saja," imbuh Tito.
Tito menambahkan, hanya presiden yang bisa menghidupkan koperasi seperti itu. Dipastikannya bahwa pemerintah pusat bakal turun desa demi membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Yang bisa menggerakkan hanya Pak Presiden karena melibatkan Himbara. Coba pinjam uang ke Himbara, kalau enggak ada jaminan segitu saja, belum tentu dapat," ujar Tito.
Pemerintah desa juga akan mendapat dukungan Kementerian Pertanian, seperti penyaluran pupuk bersubsidi. Kemudian dari Kementerian Kesehatan mendukung klinik.
"Semua akan turun nih "nyerang". Bukan nyerang ya. Ngeroyok desa. Menyerbu untuk membantu meningkatkan. Negara hadir," kata Tito.
Pembentukan Koperasi Desa di 80 Ribu Desa se-Indonesia
Penolakan para kades terkait rencana pembentukan koperasi desa berawal dari rapat terbatas Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).
Rapat tersebut membahas kebijakan strategis pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih).
Sekretariat Kabinet melalui rilis resminya menyatakan, kebijakan pembentukan koperasi desa Merah Putih akan diterapkan di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
"Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah, itu akan dibangun di 70.000 desa," kata Zulhas.
Kades Nilai Semua Anggaran Fokus Makan Gratis
Salah satu kepala desa yang menolak rencana pembentukan koperasi desa Merah Putih itu adalah Dwinanto, salah kepala desa di Purworejo. Dia mengungkapkan saat ini para kepala desa sedang melobi agar kebijakan ini dibatalkan.
Penolakannya didasari kondisi hampir semua program dan anggaran diarahkan ke program makan bergizi gratis (MBG). Program MBG ini berdampak ke pemerintahan desa dengan adanya potensi pemangkasan dana desa.
Dia mengaku prihatin, seolah-olah semua program, semua kegiatan, semua anggaran fokusnya adalah makan bergizi gratis. Sementara program-program lain dan dana desa akan dikebiri. "Ini yang kemudian tidak sepakat," ungkapnya.
Dwinanto menilai kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak sesuai kondisi di desa dan mengabaikan kewenangan desa dalam menentukan programnya sendiri.
"Ada landasan hukumnya kalau desa itu punya kewenangan menentukan program dan visi-misinya. Kalau seperti ini, desa dipaksa oleh pusat untuk satu program mendirikan koperasi. Lalu, bagaimana dengan pembangunan infrastruktur dan pengembangan Bumdes yang sudah berjalan?" katanya. (*)