Masyarakat Laporkan Konten Negatif ke Aduankonten.id, Ini Hasilnya!

  • Bagikan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar (ANTARA/HO-Kemkomdigi)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar (ANTARA/HO-Kemkomdigi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan sebanyak 1.352.401 konten negatif, seperti pornografi dan judi online, telah berhasil ditangani selama periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025.

Penanganan itu tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui kanal aduankonten.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.

“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata Alexander dalam rilis pers, Senin.

Dari total konten yang berhasil ditangani, sebanyak 233.552 konten berkaitan dengan pornografi. Mayoritas berasal dari website, yaitu sebanyak 219.578 kasus, diikuti oleh platform X (Twitter) dengan 10.173 kasus.

Sementara itu, dari 1.118.849 konten yang terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus. Platform Meta (Facebook/Instagram) berada di posisi berikutnya dengan 46.207 kasus.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” ujar Alexander.

Meskipun jumlah konten yang telah ditangani tergolong besar, tren penyebaran konten negatif dinilai masih terus berlangsung. Alexander menuturkan bahwa pada awal Maret 2025 saja, dalam delapan hari pertama, lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.

“Tren ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada, dan peran serta masyarakat semakin penting dalam membantu kami menangani konten berbahaya dengan lebih cepat,” ucap dia.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komdigi berkomitmen memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini diharapkan mampu mempercepat deteksi konten negatif dan meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan lebih efisien.

“Kami juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform teknologi, untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan ruang digital kita lebih aman,” tutur Alexander.

Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.

“Setiap laporan memiliki dampak besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital yang positif dan produktif bagi semua,” pungkasnya.

Sebagai informasi, aduankonten.id merupakan layanan pengaduan resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis konten negatif di internet. Konten tersebut mencakup berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, perjudian, dan lainnya.

Dalam proses pelaporan, masyarakat perlu menyertakan tautan atau tangkapan layar dari konten yang diadukan, berikut alasan mengapa konten tersebut dianggap negatif. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Komdigi. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version