Tersangka Korupsi Impor Minyak Pertamina Gabung Grup WhatsApp “‘Orang Orang Senang”, Apa Saja Detailnya, Ini Kata Kejagung

  • Bagikan
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Namun, ketiga tersangka dari pihak swasta ini tak ada dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang"

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengaku mendengar adanya grup WhatsApp bernama "Orang Orang Senang" beranggotakan tersangka korupsi impor minyak itu.

Lantas, apa saja detail pembahasan dalam grup WhatsApp itu? Adakah pembicaraan yang menguak proses korupsi dan keterlibatan pihak lain?

Sayangnya, Harli mengaku tidak mengetahui banyak terkait isi substansi pembahasan dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang" itu.

"Saya dengar, tapi kurang tahu detailnya,” kata Harli kepada media, Kamis, (6/3/2025).

Harli mengungkapkan, penyidik kejaksaan masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah ini. Penyidik diburu tenggat waktu, sehingga fokus pada tersangka yang sudah ada.

Penyidik masih berupaya mendalami informasi tindak pidana korupsi dari sembilan tersangka yang sudah ditahan. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan