Namun, ketiga tersangka dari pihak swasta ini tak ada dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang"
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengaku mendengar adanya grup WhatsApp bernama "Orang Orang Senang" beranggotakan tersangka korupsi impor minyak itu.
Lantas, apa saja detail pembahasan dalam grup WhatsApp itu? Adakah pembicaraan yang menguak proses korupsi dan keterlibatan pihak lain?
Sayangnya, Harli mengaku tidak mengetahui banyak terkait isi substansi pembahasan dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang" itu.
"Saya dengar, tapi kurang tahu detailnya,” kata Harli kepada media, Kamis, (6/3/2025).
Harli mengungkapkan, penyidik kejaksaan masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah ini. Penyidik diburu tenggat waktu, sehingga fokus pada tersangka yang sudah ada.
Penyidik masih berupaya mendalami informasi tindak pidana korupsi dari sembilan tersangka yang sudah ditahan. (*)