“Setidak-tidaknya ada 3 modus dugaan kejahatan yang dilakukan. Menjual tidak sesuai takaran, menjual diatas HET, & tetap berproduksi meskipun tidak berijin,” paparnya.
Ia pun berharap pihak berwajib bisa memberikan tindakan tegas terkait hal ini.
“Tentu harapan kita, #Polri segera mengusut tuntas, mengungkap & menindak tegas kejahatan ini agar masyarakat & negara tidak dirugikan. @ListyoSigitP @DivHumas_Polri,” harapnya.
(Erfyansyah/fajar)