FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, menanggapi kasus yang diduga melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam skandal asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
Eko mengungkap keterkejutannya terkait laporan yang menyebutkan salah satu korban masih berusia tiga tahun.
"Hah!? Korbannya ada yang berusia 3 tahun?" ujar Eko di X Selasa (11/3/2025).
Kasus ini mencuat setelah laporan menyebut bahwa rekaman aksi bejat tersebut diduga dikirim ke situs porno di Australia.
Informasi ini sontak memicu kemarahan publik dan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebelumnya, aparat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengamankan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan ini terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah otoritas Australia menemukan video dugaan eksploitasi anak yang diunggah ke sebuah situs dewasa di negara tersebut.
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa unggahan tersebut berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Otoritas Australia kemudian berkoordinasi dengan pihak berwenang di Indonesia, yang akhirnya mengarah pada nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan cukup bukti, tim Propam Mabes Polri langsung mengamankan Fajar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga korban, yang masing-masing masih berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
Para korban kini mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Pelaksana tugas kepala dinas tersebut, Imelda Manafe, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan selama 20 hari terakhir.
"Kami terus mendampingi para korban yang mengalami trauma mendalam," ujar Imelda.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut.
(Muhsin/fajar)