FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait sejumlah kasus besar yang pernah ia tangani.
Laporan itu dilakukan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi. Terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Laporan tersebut mencakup empat dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan kasus besar. Yakni Jiwasraya, suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut menuai sorotan. Pegiat Media Sosial Lukman Simandjuntak mengatakan, Febrie juga merupakan sosok di balik pengungkapan dugaan korupsi oleh eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
“Hemm makin ribet, FA juga ternyata sosok dibalik kasus Tomas Lembong,” kata Lukman dikutip dari unggahannya di X, Selasa (11/3/2025).
Lukman mengatakan tindakan Febrie seperti pepatah yang terkenal. Sambil menyelam minum air.
“Btw kini FA dilaporkan atas dugaan memberantas korupsi sambil korupsi, jadi ingat pepatah, sambil menyelam minum air,” ujarnya.
Adapun laporan ke KPK itu dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin 10 Maret 2025.
(Arya/Fajar)