Febrie Adriansyah Dilaporkan Korupsi Saat Tangani Kasus Korupsi Besar, Lukman Simanjuntak: Sosok di Balik Kasus Tom Lembong

  • Bagikan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait sejumlah kasus besar yang pernah ia tangani.

Laporan itu dilakukan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi. Terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Laporan tersebut mencakup empat dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan kasus besar. Yakni Jiwasraya, suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal tersebut menuai sorotan. Pegiat Media Sosial Lukman Simandjuntak mengatakan, Febrie juga merupakan sosok di balik pengungkapan dugaan korupsi oleh eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

“Hemm makin ribet, FA juga ternyata sosok dibalik kasus Tomas Lembong,” kata Lukman dikutip dari unggahannya di X, Selasa (11/3/2025).

Lukman mengatakan tindakan Febrie seperti pepatah yang terkenal. Sambil menyelam minum air.

“Btw kini FA dilaporkan atas dugaan memberantas korupsi sambil korupsi, jadi ingat pepatah, sambil menyelam minum air,” ujarnya.

Adapun laporan ke KPK itu dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin 10 Maret 2025.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan