Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Trauma dan Tak Bisa Lagi Bekerja, Polisi Cuma Minta Maaf

  • Bagikan
Kusyanto korban salah tangkap polisi kini trauma

Polisi menuduh Kusyanto mencuri pompa air. Dia digelandang saat beristirahat di pinggir sungai di dekat Pondok Ngawen Darussalam. Jaraknya sekitar 4 kilometer dari rumahnya.

Setelah ditangkap, Kusyanto dibawa ke rumah warga terlebih dahulu sebelum akhirnya diboyong ke Markas Polsek Geyer. Sejak ditangkap hingga dibawa ke kantor polisi, dia dipaksa mengaku mencuri.

"Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujarnya.

Ternyata polisi tidak menemukan bukti bahwa Kusyanto mencuri pompa air. Akhirnya, dia dibebaskan.

Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ada anggota beberapa Polres Grobogan yang mendatangi rumah Kusyanto. Para aparat penegak hukum itu menemui Kusyanto secara tertutup.

"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sedangkan polisi yang datang banyak," tutur Kusyanto.

Ternyata, dalam pertemuan itu ada pembicaraan soal perdamaian antara Kusyanto dengan polisi yang menangkapnya. Sebagai korban, Kusyanto disuruh menyepakati perdamaian secara tertulis.

"Saya disuruh tanda tangan kesepakatan damai, tetapi tidak ada pembahasan soal kerugian saya," tuturnya.

Kusyanto merasa kecewa karena sudah difitnah, dipukuli, bahkan mengalami kerugian materiel, tetapi polisi hanya meminta maaf tanpa memberikan ganti rugi.

Menurut Kusyanto, motornya yang biasa digunakan untuk mencari nafkah mengalami kerusakan pada bagian belakang dan lampu. Alat-alat kerja miliknya juga hilang setelah disita polisi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan