Dari yang seharusnya Rp 15.700 per liter, minyak goreng rakyat itu dijual dengan harga Rp 18.000 per liter. Atas temuan itu, Amran menegaskan praktik curang tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali. Ia mengklaim kecurangan yang dilakukan oleh tiga produsen MinyaKita telah dilaporkan ke Satugas Tugas Pangan dan Bareskrim Polri.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” kata Amran mengancam. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan kepatuhan pada HET MinyaKita. “Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ucap Amran melanjutkan.
Ia juga mewanti-wanti produsen dan distributor agar tidak bermain curang dengan MinyaKita. Sebaliknya ia mendorong para pengusaha untuk mentaati regulasi yang berlaku. Amran mengungkap pemerintah akan rutin melakukan sidang demi memastikan kesesuaian harga dan isi dari MinyaKita yang beredar di pasaran.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan sudah tidak ada MinyaKita yang isinya berada di bawah ketentuan 1 liter. Hal itu merupakan respon Budi usai mendengar informasi MinyaKita hanya berisi 750 mililiter dari video yang diunggah oleh akun Tiktok bernama @miepejuang pada Senin, 3 Maret 2025.
Menurut Budi peristiwa yang diabadikan baru-baru ini merupakan kasus lama yang pernah ditangani oleh pemerintah. "Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi," kata Budi saat konferensi pers di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Rabu 5 Maret, 2025. Ia menjelaskan produsen yang berbuat curang itu merupakan pihak yang sama yang pernah disegel oleh Kemendag pada bulan Januari lalu.