Ahok Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

  • Bagikan
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018–2023. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (13/3/2025).

“Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip dari ANTARA.

Harli menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perkara ini. Pernyataan tersebut disampaikan ketika awak media menanyakan kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahok, yang diketahui menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada periode 2019–2024.

“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujar Abdul Qohar.

Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 saat ini tengah dalam tahap penyidikan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan