FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengomentari penggeledahan rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurutnya, penggeledahan penyidik KPK untuk mencari jejak bukti yang diharapkan tertinggal di lokasi itu.
“Penggeledahan penyidik KPK dilakukan untuk mencari jejak jejak bukti yang diharapkan masih tertinggal di tempat tersebut,” kata Yudi Purnomo Harahap dikutip akun X pribadinya, Rabu, (12/3/2025).
Sebelumnya, rumah Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (10/3/2025).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.
Ridwan Kamil diketahui belum pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut sebelum penggeledahan.
Ridwan Kamil mengakui penggeledahan di rumahnya itu dan menegaskan akan bersikap kooperatif.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tutur Politisi Golkar tersebut.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. (*)