Andi Arief: Jangan Samakan Wacana Revisi UU TNI dengan Era Dwi Fungsi ABRI

  • Bagikan
Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief (Foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Elite Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi Undang-Undang TNI.

Ia mengingatkan bahwa dulu ada semangat kuat untuk menghapus dwi fungsi ABRI karena dominasi militer dalam berbagai aspek pemerintahan.

"Dulu, ada semangat anti dwi fungsi ABRI," ujar Andi Arief di X @Andiarief_ (13/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa pada masa Orde Baru, militer memiliki pengaruh besar di berbagai bidang, termasuk pemerintahan sipil dan politik.

"Saat itu, kekerasan militer begitu masif. Bupati bisa diangkat dari ABRI, ada Fraksi ABRI di parlemen, fusi partai politik terjadi, ada lima Undang-Undang Politik yang mengikat, pemilihan presiden dilakukan di MPR, dan banyak hal lainnya," paparnya.

Dikatakan Andi Arief, kondisi saat ini tidak bisa disamakan dengan era tersebut.

Ia menekankan bahwa isu yang dihadapi saat ini bukan hanya tentang perwira aktif yang menduduki jabatan sipil, tetapi lebih luas dari itu.

"Bukan semata dan hanya soal menduduki jabatan sipil. Jangan disamakan dengan sekarang," tegasnya.

Wacana revisi UU TNI menjadi sorotan publik, terutama terkait kemungkinan perwira aktif kembali diperbolehkan menempati jabatan di instansi sipil.

Hal ini memicu perdebatan mengenai netralitas dan profesionalisme militer dalam sistem demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Usulan revisi ini mencakup dua poin utama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan