Kapolri Didesak Segera Copot dan Pidanakan Kapolres Ngada yang Terlibat Kasus Pencabulan Anak

  • Bagikan
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT),

Polri Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

Mabes Polri memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus yang menjerat AKBP Fajar.

"Anggota yang terbukti bersalah pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, siapa pun itu, dan pangkat apa pun itu. Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis (13/3/2025).

Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung dan perkembangan terbaru akan diumumkan oleh Propam Polri.

"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam," tutupnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari Polri dalam menangani kasus ini, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan